Tvsumsel – Prabumulih | Pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Berskala mikro tingkat kelurahan/Desa bertujuan untuk pengendalian Covid 19 berskala mikro dan bisa juga digunakan untuk penanggulangan bencana,siskamling dan narkoba.Khusus daerah zona tidak aman yang berada di Kota Prabumulih seperti Kelurahan gunung ibul zona kuning ddirikan Posko PPKM.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, S.I.K. SH MH meninjau langsung kesiapan Posko PPKM yang Ada di Kelurahan gunung ibul didampingi oleh Kapolsek Prabumulih Timur Herman RZ SH MH dan Kabag Ops Polres dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui dan mengecek kesiapan personil Pos PPKM.pada kamis (25/2/2021) pagi.
Selanjutnya dalam kunjungan tersebut Kapolres Prabumulih langsung melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang ada di Pos PPKM seperti pos jaga,ruang edukasi,ruang isolasi, dapur umum dan panel data yang ada di posko dijelaskan langsung dan rinci oleh Kaposko,serta memperhatikan kesiapan personil yang ado di posko baik dri tni polri,perangkat pemerintahan dan relawan.
Dalam panel data terlihat personel yang melaksanakan tugas terdiri dari unit pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung lainnya serta masyarakat yang terkonfirmasi covid 19.dengan adanya data yang ada untuk memudahkan tim gusus tugas melakukan penanganan dan pencegahan mewabahnya covid 19.
“Posko PPKM bersekala mikro yang dibuat sudah memenuhi unsur yang ada dan petugasnya sudah memahami tugasnya apa yang harus dikerjakan.” Ungkapnya.
“Dengan adanya posko PPKM bisa membantu melakukan Tresting/pelacakan, apabila ditemukan masyarakat yang bergejala dan terkonfirmasi langsung berkordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan testing. Ketika ditemukan masyarakat yang bergejala dan dinyatakan terkonfirmasi segera dilakukan tindakan oleh satgas gotong royong yang ada untuk dilakukan isolasi terpusat dan mengajak masyarakat.” Tutup Kapolres. [Amrol]