Manfaatkan Layanan Online, PLN Dukung Kebijakan Pembatasan Kontak Langsung

BERBAGI

TvSumsel –  Palembang, Memperhatikan perkembangan kasus Pandemi Corona virus (Covid-19) yang sampai saat ini terus meluas, sebagai bentuk dukungan terhadap himbauan pemerintah terkait pembatasan kontak langsung (social distancing) dan sebagai upaya pencegahan semakin meluasnya penyebaran Covid-19, PLN menghimbau kepada pelanggan untuk menggunakan layanan online Contact Center dengan fitur-fitur sebagai berikut:

1. Telepon ke (kode area) 123
2. IG @pln123_official
3. Twitter @pln_123
4. Fb PLN 123
5. Telp 123 atau (kode area) 123
6. Website www .pln.co. id
7. Email pln123@pln.co.id
8. Aplikasi PLN Mobile (dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore)

Seluruh layanan PLN tetap dapat dinikmati oleh pelanggan melalui layanan online tersebut, antar lain:

1. Permohonan Penyambungan Baru Listrik.
2. Permohonan Perubahan Daya Listrik.
3. Permohonan Penyambungan Sementara dan Layanan khusus.
4. Pengaduan dan laporan terkait padam, pembacaan stand meter, gangguan listrik, dll.

Untuk pembayaran tagihan listrik, pembelian token serta pembayaran non taglis dapat dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau aplikasi-aplikasi pembayaran mobile lainnya.

Sumber : Daryono (General Manager PLN UIW S2JB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here