Pelaku Pencurian 5 Unit Sepeda Motor di Amankan Polsek Babat Toman

BERBAGI

Tvsumsel – Muba | Sekitar Pukul 04.00 WIB di ruko gudang Dealer CV. Anugerah Kencana Motor, yang berlokasi di LK II Kel. Babat Kec. Babat Toman, Kab.Muba, telah terjadi tindak Pidana Kasus Pencurian dengan pemberatanyang dilakukan oleh inisial DS (37) bersama A (29) dan EY (40) warga desa kasmaran, kec. Babat Toman, Selasa (27/04/2021).

Tersangka mencongkel pintu belakang gudang dengan menggunakan linggis, kemudian masuk kedalam gudang dan mengambil 5 Unit Sepeda Motor, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang dari Rp. 101.295.000,- CV. Anugerah Kencana Motor yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Babat Toman.

Sekitar pukul 01.00 WIB pada tanggal 24 April 2021 Unit Reskrim Polsek Babat Toman setelah melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka DS di bedeng kontrakannya di kel. Babat Kec. Babat Toman, yang kemudian selanjutnya Unit Reskrim Polsek Babat Toman dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen, S.H, M.Si langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DS, dan di dapati barang bukti 1 unit sepeda motor Honda yang di temukan di rumah penadah EY di dusun 2 Desa Karang Ringin II Kec. Lawang Wetan Kab.Muba, dan di lanjutkan dengan mengamankan tersangka lainnya inisial (A) di Desa Rantau Kasih Kec. Walet Kab.Muba yang selaku perantara menjualkan sepeda motor kepada EY dengan harga Rp. 4.000.000,- (empat Juta Rupiah).

selanjutnya tersangkan diamankan bersama barang bukti ke Polsek Babat Toman guna melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

adapun 3 tersangka lain nya yang masih dalam pengejaran yaitu Rafik, Restu Ilahi Alias Cebik dan Supriadi alias Sup. [Joe]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here