Editor : Jerry Ardiansyah
Tvsumsel – MUBA, Saat anggota Sat Lantas Polres Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Musi 2019 di Jalan Merdeka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 07.15 Wib (05/11/2019).
Anggota Satlantas Polres Musi Banyuasin melihat ada 1 (Satu) orang pelanggar atas nama warga Dari desa teladan kab muba yang mengendarai mobil dumptruk dan saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraannya pelanggar melakukan gerakan yang mencurigakan dan terlihat oleh anggota Sat lantas polres musi banyuasin membuang 1 (Satu) bungkusan plastik hitam ke parit.
Melihat hal demikian, Anggota Sat Lantas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang yang di buang tersebut dan setelah di buka ternyata isi bungkusan yang di buang pelanggar tersebut adalah 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan Jenis Revolver Silinder Isi 6 (Enam) Warna Hitam Berikut 3 (tiga) Butir Amunisi Kaliber 9 MM (Sembilan Milimeter), kemudian pelanggar yang bernama Dailimi Bin H. Samsi , berikut barang bukti di amankan ke Polres Musi Banyuasin Guna Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Sat Reskrim.
(Laporan : Jo)