PLN Terkait Kebakaran di Muhajirin? Ini Penjelasannya

BERBAGI

Tvsumsel – Palembang, Terkait adanya musibah kebakaran salah satu rumah kontrakan milik warga di Jalan Muhajirin Kelurahan Talang Semut Palembang, dimana menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat yang ada di pemberitaan dari salah satu media lokal, bahwa penyebab munculnya api diduga karena adanya kegiatan pemutusan kabel pelanggan PLN yang menunggak tagihan, namun sayangnya dalam pemberitaan itu tidak disertakan penjelasan atau klarifikasi dari pihak PLN terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Manajer PT. PLN (Persero) Area Palembang, Joni menegaskan, “berdasarkan data pelanggan di sistem kami, pelanggan tersebut pernah diputus pada bulan Maret tahun 2018 dan telah disambung kembali pada bulan April 2018, karena pelanggan tersebut telah melunasi tunggakannya. Selanjutnya pelanggan telah menggunakan listrik dengan sistem prabayar”, tegasnya saat berbincang dengan awak media diruang kerjanya, Rabu (26/09/2018).

Sambung Joni, Berdasarkan hasil survey dilapangan, sejauh ini pihak PLN belum mengetahui indikasi penyebab kebakaran tersebut. Namun berdasarkan data yang ada, bahwa sejak Bulan April lalu pelanggan tersebut telah disambung kembali, pelanggan tersebut terakhir kali melakukan pembelian token pada tanggal 20/05/2018, dan sampai sebelum adanya musibah kebakaran tersebut, tidak ada pemutusan aliran listrik.

“Terdapat jeda waktu yang cukup lama sejak pembelian token terakhir. Jika listrik rumah tersebut digunakan tentu seharusnya ada pembelian token yang konsisten sampai sekarang. Dengan data tersebut, perlu diketahui lebih mendalam apakah terdapat korsleting, kendala pemakaian ataupun terdapat sesuatu yang diperbuat terhadap instalasi, baik instalasi milik pelanggan maupun PLN, sayangnya saat ini kondisi di lapangan sudah tidak bisa dicek lagi,” ungkapnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here