SCW Datangi Kajati, Kepsek SMPN 18 Bantah Ada Dugaan Penyelewengan Dana BOS

BERBAGI

TvSumsel – Palembang, Mengendus adanya  dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana bos tahun 2019, di lingkungan SMPN 18 Palembang. Puluhan massa yang mengatasnamakan Sriwijaya Corruption Watch (SCW), menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (10/1/2020).

Dalam aksi tersebut, massa SCW mendesak Kejati untuk dapat mengusut dan membentuk tim guna menelusuri kejanggalan dari penggunaan dana Bos tahun 2019, demi terwujudnya pendidikan murah, modern serta demokratis bertaraf nasional dan internasional.

Koordinator Aksi, M Sanusi mengatakan, bahwa aksi ini akan terus dilakukan jika tidak ditanggapi. SCW komitmen untuk turun aksi dalam indikasi korupsi di Sumsel. Ke depan terkait dana Bos akan terus digalakkan untuk berdemo terutama di SMPN 18 Palembang.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga untuk smp-smp lainnya  untuk minta di usut dana-dana Bos di Palembang, karena diduga banyak kejanggalan yang selalu dilakukan untuk memanfaatkan dana Bos tersebut terutama pengadaan ATK. “Kita terus menggalakkan, karena celah-celah dana Bos di bilang sangat tinggi untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Sanusi terkait pemberkasan yang diajukan di Kejati Sumsel nantinya akan dilengkapi beserta dengan lampiran alat-alat bukti lainnya secara tertulis

“Untuk laporan awal sudah disiapkan, kemungkinan besar dalam minggu depan telah disiapkan untuk melengkapi berkas dugaan mark-up di  SMPN 18 Palembang,” jelasnya

Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum, Hagiman, saat menerima demonstran ini menyampaikan, untuk menyerahkan pemberkasan secara tertulis. Setidak-tidaknya harus melampirkan bukti awal supaya berproses. Namun secara lengkap dan tidak lengkapnya semuanya itu diproses sesuai dengan prosedur nanti.

“Untuk melengkapi berkas minimal 14 hari penyidik melakukan itu, apabila tidak cukup bukti maka akan dihentikan penyidikannya. Jika ada bukti awal maka dilanjutkan proses itu dan apabila mencukupi bukti maka akan segera di tindaklanjuti karena semuanya berproses,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala SMPN 18 Palembang, Endang Wahyuningsih saat di konfirmasi membantah adanya sangkaan penyalahgunaan dana Bos di SMPN 18 Palembang, semuanya tidak benar karena penggunaan dana Bos itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis di lapangan, dan setiap pertriwulan di laporkan ke Diknas, di periksa inspektorat kemudian dilanjutkan pada akhir tahun oleh BPK RI.

“Saya tegaskan sampai hari ini tidak ada surat pemanggilan pemberitahuan dari Diknas, inspektorat maupun BPK terkait permasalahan SMPN 18 Palembang, karena semua sangkaan itu tidak benar,” jelasnya

“Untuk langkah-langkah selanjutnya, apabila SCW masih terus berlanjut maka akan diteruskan ke ranah hukum, karena prosedur dan sangkaan mereka itu tidak benar,” tutupnya.

(Yulia & Ferryzal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here