Validitas DPT DP II Desa Sinarbaru Buay Pemaca

BERBAGI

EDITOR : Wiranda Yudhis Arjuna

Tvsumsel – Oku Selatan, Bawaslu merupakan elemen atau lembaga pengawasan terkait penuelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan serentak baik pilpres, pilkada maupun pemilihan anggota legislatif sesuai bab IV undang undang 15 tahun 2011.

Sementara peran fungsi Bawaslu OKU Selatan terhadap pengawasan penetapan daerah pemilihan (dapil) juga pengawasan data pemilih pada pemilihan anggota legislatif DPRD OKU Selatan pada wilayah kerja administratif OKU Selatan khususnya wilayah dapil II desa sinar baru di tiga dusun sinar asri, sinar harapan dan dusun sumber agung kecamatan Buay Rawan di wilayah Blasa yang merupakan wilayah konflik tapal batas OKU Selatan Lampung Barat terkait dengan data pemilih tetap (DPT) dipertanyakan kavaliditannya lantaran saling klaim wilayah tapal batas OKU Selatan Lampung Barat.

Menanggapi hal tersebut Heri Aprizon, SH ketua Bawaslu OKU Selatan mengatakan tidak terdapat permasalahan DPT di tapal batas wilayah konflik, kami tutur Heri sudah melakukan pengawasan dan obserpasi,” Sudah itu dak ado masalah kami awasi kami amati naik ke Blasa desa sinar baru .” ujar Heri pada ,selasa (05/02/2019)

Terkait saling kalim dengan wilayah kerja administrasi kedua daerah OKU Selatan Lampung Barat tidak mempengaruhi data pemilih yang sudah ditetapkan penyelenggara KPU OKU Selatan dengan data pemilih tetap yang telah melalui tahapan pencocokan dan penelitian ( coklit ) ,” Jadi sinyalemen terdapat indikasi data pemilih tetap tidak valid itu tidak ada, tidak ada oemilh ganda. kita dak tau kalau daerah lain. Teritorial skala wilayah kita jelas ada dasar hukum yang melatari,” ungkapnya.

Lebih lanjut Heri menuturkan saat naik ke tapal batas wilayah Blasa dirinya sudah berkoordinasi dan menerima penjelasan Bawaslu Lampung Barat jika wilayah Blasa teritorial tidak menampik jika wilayah Blasa rawan konflik akibat kedua daerah masih saling klaim dalam hal ini masih menunggu pemetaan pihak berwenang. “Namun kami sudah ada kesepemahaman bahwa terkait data pemilih masing masing tidak ada permasalahan,” Tutur Heri

Diketahui Khususnya di wilayah Belasa di klaim pemerintahLampung Barat yang merupakan kantong Dusun Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis Lampung Barat.

Damianis Sugianto (mbah Suro) Kepala Desa Sinar Baru, OKU Selatan pekan lalu mengatakan, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sinar Baru Kecamatan Buay Pemaca KPU OKU Selatan telah menetapkan penambahan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pileg dan pilpres 2019.

Merujuk dokumen KPU OKU Selatan yang ada di PPS Sinar Baru, penambahan DPT baru sebanyak 160 KK atau 487 mata piilih.

Jumlah penambahan tersebut seluruhnya berasal dari wilayah Belasa, yakni Pemangku Sinar Asri, Sinar Harapan dan Sumber Agung yang merupakan tiga dusun kantong dari Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.

Kondisi ini memprihatinkan mengingat hingga Pilgub Lampung lalu, KPU Lampung Barat masih mendirikan tiga unit TPS di Belasa.

Melalui PPS Pekon Luas, KPU Lambar tak pernah absen menjamin hak pilih ribuan warga Belasa, meski faktanya hanya sebagian kecil warga Belasa yang mengantongi KTP Lampung Barat.

Kurang lebih sebulan silam, KPU Lampung Barat sempat menempelkan pengumuman tentang daftar pemilih di wilayah Belasa, tapi segera dirobek warga tak dikenal.

Hal yang sama terjadi pada DPT KPU OKU Selatan yang ditempel pada bangunan kelas jauh SD Belasa.

Tarik menarik kepentingan menjelang pemilu 2019 di Belasa menebar kebingungan dan kekhawatiran masyarakat.

Pasalnya saat ini kedua kubu yakni PPS Desa Sinar Baru (KPU OKU Selatan) dan PPS Pekon Luas (KPU Lampung Barat) sama-sama telah menetapkan DPT pada wilayah konflik yakni tiga pemangku di Belasa.

Kepala Desa Sinar Baru Damianus Sugianto mengimbau PPS Pekon Luas dan KPU Lampung Barat tunduk pada peta kesepakatan batas daerah yang ditetapkan Mendagri RI pada 17 November 2017 lalu. Merujuk peta tersebut, secara de jure tiga dusun kantong milik Pekon Luas di Belasa memang masuk wilayah Desa Sinar Baru.

‘’Sebab itu KPU Lambar diimbau tidak mendirikan TPS di luar wilayah,’’ tegasnya.

Data yang ditampilkan PPS Desa Sinar Baru menunjukkan pada pemilu kali ini ada penambahan DPT sebanyak 487 mata pilih dari 160 kepala keluarga yang ada di Belasa.

Pada pemilu sebelumnya, Sinar Baru hanya memiliki 1.636 mata pilih. Pasca penetapan DPT tambahan oleh KPU Oku Selatan, jumlah mata pilih Sinar Baru saat ini menjadi 2.123.

Jumlah TPS juga bertambah dari 5 menjadi 8 TPS. Uniknya, sebagian warga Belasa juga mengantongi KTP Lampung Barat. Merujuk pengakuan Kadus Sinar Asri Totok, sedikitnya 70 warga Dusun Sinar Asri memiliki KTP elektronik Lambar.

Meski demikian, sebagian besar warga pada tiga dusun kantong di Belasa memang memiliki identitas kependudukan yang beragam, mulai dari KTP Ciamis, Garut, Tasik, dan berbagai wilayah lainnya.

Meski secara de jure Belasa masuk dalam wilayah Taman Suaka Margasatwa Gunung Raya BKSDA Sumsel dan otomatis berada di bawah wilayah adminstrasi Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan, namun secara de facto ribuan warga Belasa terikat dengan Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat. Sejak puluhan tahun silam wilayah itu adalah dusun kantong dari Pekon Luas.

Sebagian warga Belasa juga telah mendaulat diri menjadi warga Lampung Barat. Ini dibuktikan dengan KTP elektronik yang mereka kantongi.

Ribuan warga Belasa kini menanti sikap tegas pemerintah agar keberadaan mereka di tapal batas menjadi jelas.

Pasalnya, saat ini telah terjadi dualisme pemerintahan pada wilayah konflik ini.
Di Belasa, selain ada struktur pemerintahan kadus dan RT dari Desa Sinar Baru, juga ada struktur pemerintahan dari Pekon Luas.

Ada Kadus dan RT milik Kades juga ada kadus dan RT milik Peratin. Darsuki, warga pemangku Sinar Asri berharap warga Belasa tidak dijadikan bulan-bulanan kepentingan politik semata.

“Jangan sampai kami didorong kesana kemari hanya karena mau pileg dan pilpres. Selesai pemilu ini lantas mau apa?” ujar Darsuki bingung, Selasa (30/10).

Terkait persoalan Belasa, Kabag Pemerintahan Lambar Padang Priyo Utomo mengaku telah melayangkan surat ke Mendagri melalui Gubernur Lampung agar segera ada penyelesaian sengketa batas.

Dalam surat tersebut, Bupati Lambar meminta pemerintah pusat bijak dalam mengambil keputusan. Pemkab Lambar ingin wilayah Belasa tetap dipertahankan menjadi bagian dari Kabupaten Lambar mengingat selama ini sudah banyak pelayanan dasar masyarakat yang dikerjakan Pemkab Lambar di wilayah itu.

Apalagi, merujuk pada sejarah yang sudah ratusan tahun, Belasa adalah dusun kantong Pekon Luas. #

(Laporan : Asmidan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here