Bupati Perintah Sekda Turunkan Tim Untuk Diselesaikan Lahan 180, 36 Ha Dengan Artha Prigel

BERBAGI

Editor : Jerry Ardiansyah

Tvsumsel – Lahat, Bertempat di offroom sektetariat Daerah Kabupaten Lahat hari ini senin (15/07) sekitar Pukul 11.30 wib langsung  dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang didampimgi Sekda Januarsah tetapi janji untuk bertemu dengan warga desa Pagar Batu 19 perwakilan warga desa pagar batu kecamatan pulau pinang kabupaten Lahat hadiri langsung audensi bersama pejabat pemerintah Kabupaten Lahat membahas sengketa Lahan warga desa pagar batu dengan PT.Arta Prigel.

Dedek Chaniago ketua gerakan tani Sumsel menyampaikan, Hak Guna Usaha (HGU) PT Arta Prigel sudah habis, untuk itu dirinya bersama warga masyarakat desa Pagar Batu kedepannya HGU PT Arta Prigel  tidak diperpanjang lagi sehingga masyarakat bisa menggarap lahan milik mereka sendiri.

“Saya tahu persis perjalanan penerbitan HGU, yang ingin saya tanyakan tahun berapa sich HGU perusahaan tersebut diterbitkan, tahun 1994 atau 2006, mereka telah menggarap tanah tersebut sejak tahun 1996,” ujar dedek.

Sementara itu ditempat yang sama ilintati (55) salah satu warga Desa Pagar Batu, dalam aspirasinya dihadapan Bupati dan Sekda Kabupaten Lahat,mengharafkan agar secepatnya lahan yang telah digarap oleh pihak PT Arta Prigel segera diselesaikan dan dapat di garap kembali oleh masyarakat.

“Kembalikan hak kami, lahan itu adalah kepunyaan nenek moyang kami. Kami ingin menggarap nya sendiri,” pinta Ilintati di iringi Isak tangis.

Sementara itu dari pihak (BPN) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lahat menjelaskan kalau HGU yang ada pada PT Arta Prigel diterbitkan pada tahun 2006 bukan tahun 1994.

Bahwa HGU perusahaan tersebut baru diterbitkan tahun 2006 bukan tahun 1994, hal ini disampaikan langsung oleh kepala  BPN Lahat Moranus dihadapan Bupati Lahat.

Setelah mendengar penjelasan langsung baik dari masyarakat maupun pihak BPN, Bupati Lahat Cik Ujang,SH segera memerintahkan (Sekda) Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat untuk membuat tim guna memeriksa langsung surat-surat PT Arta Prigel, baik itu izinnya, siapa yang mengeluarkan izin pertama kali.

Untuk itu kepada Sekda agar segera membuat tim dan segera lakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut, tegasnya singkat.

Setelah mendengar apa yang disampaikan Bupati Lahat H.Cik Ujang,SH, sembilan belas perwakilan Desa Pagar Batu kecamatan Pulau Pinang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lahat yang telah memberikan solusi dan berpihak kepada masyarakat.

(Laporan  : Bambang.MD)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here