Jangan Pernah Hina Profesi Wartawan

BERBAGI

 “Ayahanda Jenderal Polisi Tito Karnavian,M.A. Ph.D adalah seorang Wartawan”

Tvsumsel Jurnalis atau wartawan diatur dalam Undang-undang No.40/1999 tentang PERS dan mentaati Kode Etik Wartawan / Jurnalis.

Segala bentuk penghinaan terhadap profesi seorang wartawan menurut Undang-Undang manapun tidak dibenarkan.

Sebagaimana dikutip dari laman online Bangka Pos dan faktahukum.co.id, bahwa Ayahanda dari sang Jenderal Polisi Tito Karnavian,M.A. Ph.D yang kini menjabat Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) juga berprofesi sebagai wartawan, bahkan terdaftar sebagai anggota PWI seumur hidup.

Pendidikan di era tahun 40-an masih banyak dipengaruhi gaya Belanda, masih teringat jelas dalam ingatan pria yang bernama Achmad Gafar (78) masih ingat sekali dimasa sekolah tingkat dasar di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan. Kala itu, dia mengenangkan nama Achmad Saleh, kawan sebangkunya di sekolah tersebut.

Achmad Gafar juga mengenang bahwa Achmad Saleh yang wafat pada Kamis (27/10/2016) tahun lalu adalah seorang wartawan di RRI.

Dalam berbagai banyak wawancara, Alm. Achmad Saleh mengungkapkan kebanggaannya sebagai seorang wartawan. Dia mengaku bahwa sebagai wartawan yang mendukung cita-cita dan keinginan anak-anak tercinta nya.

Achmad Gafar baru mengetahui, salah seorang anak Achmad Saleh yakni Tito Karnavian adalah seorang jenderal polisi yang kini sekarang menjabat sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).

Menurut Achmad Gafar ,Achmad Saleh menggeluti dunia kewartawanan mulai dari tahun 1960-an di RRI.
Selanjutnya, Achmad Saleh membidani pendirian koran Pelita, Ekonomi Pembangunan dan koran Angkatan Bersenjata edisi Sriwijaya. Achmad Saleh mengatakan “Saya pernah mendirikan koran terbitan Palembang,” dan “Saya anggota PWI seumur hidup,”.

(Laporan Jerry _ dari berbagai sumber)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here