Antisipasi Karhutlah, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Sebar Maklumat Kapolda

BERBAGI

TVSUMSEL.COMRantau Bayur Banyuasin, Antsipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Bripka Budiman SH melaksanakan Sosialisasai dan Sebar Maklumat Kapolda tentang larangan membakar lahan , a.w.w, dan semak belukar secara door to door di Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Sabtu (03/03) sekira jam 10.00 WIB.

“Adapun kegiatan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat desa Tebing Abang dan sekitarnya tentang larangan dan dampak dari bahaya karhutla serta sangsinya bagi masyarakat yang melanggarnya,” ujar Kapolsek Rantau Bayur AKP Sumadioyono, SH.

Dikatakan Kapolsek, bahwa Penyebaran Maklumat ini perintah Kapolda, jadi dalam pembakaran adalah tindak pidana kejahatan karena menimbulkan kerusakan lingkungan hidup antara lain flora dan fauna, gangguan kesehatan, gangguan terhadap kegiatan masyarakat internasional dan citra bangsa Indonesia di lingkungan masyarakat yang menganggap sebagai bangsa pembakar huta.

“Jadi bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan, akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan tindak pidana dengan ancaman pasal 187 KUHP, 188 KUHP, pasal 98 UU 32 tahun 2009, pasal 99 UU 32 tahun 2009, pasal 108 UU 32 tahun 2009 dan Pasal 108 UU nomor 39 Tahun 2014,” terang dia.

Disitu pidana penjara kata dia, sampai 10 tahun, dan denda sampai Rp 10 milyar, terhadap lahan yang dibakar akan dikenakan hukuman sebagai bukti terjadinya kejahatan.
Oleh karena itu melalui Bhabinkamtibmas lanjut dia, mengimbau kepada masyarakat Desa Tebing Abang dan sekitarnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan karena melanggar hukum. “Masyarakat jangan sekali-kali mencoba melakukan pembakaran hutan,” tegasnya.

Ditambahkan dia, selain menyebarkan maklumat, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur, juga sudah melakukan Sosialisasi Karhutla,membuat MOU dengan perusahaan perkebunan,memasang spanduk tentang karhutla.

“Bukan hanya membagikan selembaran maklumat, tapi kita sudah membuat MOU dengan perusahaan yang berada dalam wilayah Kecamatan Rantau Bayur agar ikut serta mengawasi kawasan lahanyaN,” tutupnya. (Kontributor Banyuasin Topik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here