BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 18.000 Butir Ekstasi Di Palembang

BERBAGI

Editor : Jerry Ardiansyah

Tvsumsel – Palembang, Seorang Kurir Sabu Ditangkap Usai Menjemput Barang Diparkiran KFC, Team Kelambit BNNP Sumsel amankan 20 kg sabu dan 18.000 butir ekstasi dari kurir pengedar Malaysia nyaris saja beredar di Palembang Sumatra Selatan dan Pulau Jawa, Dalam kasus ini seorang kurir inisial MK alias Miki (26) yang dikendalikan sindikat narkoba internasional ditangkap.

Penangkapan kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta disekitaran KFC Simpang Empat FlyOver simpang Bandara, Kecamatan Sukarame pada 26 Agustus 2019, sempat terjadi pengintaian dan ketika team melakukan penyergapan terhadap mobil tersebut para pelaku lainnya melarikan diri dari team. Hal ini menjadi kendala sendiri karena sang pengendali akhirnya tahu kaki tangannya berurusan dengan petugas.

Pelaku lain yang lari merupakan pengendali sekarang menjadi DPO BNNP Sumsel berinisial RS dan masih dalam pengejaran petugas.
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Jhon Turman, penangkapan MK berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada mobil masuk diparkiran KFC yang akan melakukan transaksi narkotika. Pihaknya lalu melacak keberadaan mobil tersebut dan didapatlah MK yang akhirnya diketahui tengah mengendarai mobil toyota Agya warna kuning dengan Nopol BG 1734 ZY menuju sebuah KFC Simpang empat bandara di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Tiba di parkiran sebuah KFC di sana, MK turun meletakkan mobil diparkiran dan mengambil kembali mobil tersebut. Selanjutnya team dari BNNP Sumsel langsung melakukan penyergapan karena ada dugaan bahwa narkotika tersebut berada di dalam mobil.

Ternyata hasil penggeledahan didapatkan 1 tas besar atau koper berisi 20 bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 20 kilogram sabu dan 1 bungkus kantong kertas besar berisi 4 bungkus kantong kertas bekas berisi 4 bungkus plastik besar serta 12 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan jumlah lebih kurang 18.000 butir. Dan ada satu temannya melarikan diri berinisial RS yang saat ini masih dalam pengejaran team.

Dalam kasus sabu ini, petugas juga menyita sebuah mobil Toyota Agya BG 1734 ZY warna kuning yang digunakan MK menjemput dan mengambil barang haram ke parkiran KFC simpang empat bandara.
“Masih dilacak orang yang memberi perintah, nanti digunakan team dari BNN Sumsel untuk melacak keberadaan pengendali di Malaysia itu,” ungkap Jhon Turman.

Menurut Jhon Turman, cara meletakkan sabu di sebuah tempat untuk kemudian diambil kurir sudah sering ditemukan. Kemungkinan cara lain juga dilakukan pengendali supaya tidak tercium petugas.
“Palembang selalu menjadi daerah transit, biasanya sabu Malaysia masuk dari Pekanbaru lalu dibawa kurir melalui jalur tembilahan ke Palembang,” jelas Jhon Turman.

Menurut Jhon Turman, MK baru pertama kali menjadi kurir sabu menurut pengakuan tersangka.

Setiap kilogram sabu, MK mendapat Rp 2 juta, di mana bayarannya belum semua diterima. Bayaran baru dilunasi jika sabu sampai ke tangan pemesan.
“Sekali kata dia, itu pengakuannya ya. Penyidik masih mengembangkan sudah berapa kali menjadi kurir,” jelas Jhon Turman.
Atas perbuatannya, tersangka MK dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Laporan: Hanny )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here