Ditangkap Pria Tipu Warga Mengaku Sebagai Polisi Dan Dukun

BERBAGI

TvSumsel – MuaraEnim, Dengan Bermodal kan Pistol Airsoftgun, Seorang laki-laki diamankan oleh Polsek Gelumbang karena ulahnya menipu dan menggelapkan serta mengancam korbannya, Rabu (04/03/2020).

Pelaku Yang bernama Irsanto (36), Merupakan Warga Kelekar Kec. Gelumbang Kabupaten Muara Enim

Dalam Melancarkan Aksi Nya, Pelaku Mengaku Sebagai anggota Polisi Yang Bertugas Di BNN, Dan juga Mengaku Sebagai Seorang Dukun Yang Memiliki Kemampuan Pengobatan Alternatif,

Pelaku Ditangkap Atas laporan tiga korban ke polsek Gelumbang Terkait Aksi penipuan Yang Di lakukannya,

Korban pertamanya bernama S (36) kejadian bermula pada Hari Senin 16 September 2019 Sekira Jam 07.00 Wib. bertempat di Rumah Pelaku Dusun III Ds Tambangan Kelekar Kec. Gelumbang Kab. Muara Enim.

Pelaku Berkenalan Dengan Korban lalu Pelaku Mengaku anggota Polisi dinas di BNN Kemudian Korban Minta Dibantu Untuk Menghidupkan Pajak Sepeda Motor dan balik Nama STNKB lalu Pelaku Bilang ada kakaknya Berdinas di SAMSAT PALEMBANG dan Pelaku Minta Uang RP 750.000 dan Korban Membayar DP RP 450.000

Lalu Kemudian Pelaku Berjanji Janji satu Minggu Selesai Mengurus pajak Motor tersebut, Namun setelah Satu Minggu Ternyata Tak kunjung Usai, Dan saat ditanyakan Oleh Korban Pelaku malah mengancam akan menembak Korban dengan Pistol jenis soft Gun,

Kemudian Pada Hari Senin tgl 9 Februari 2020 Pelaku Memberikan STNKB PALSU (stnk hasil scan) Kepada Korban atas kejadian tersebut Korban pun Melaporkan Kejadian yang dialaminya Ke Polsek gelumbang.

Korban keduanya bernama H (33) kejadian bermula pada hari Kamis 20 Ferbuary 2020 jam 10.00 wib, di Bedeng Jln Swadaya Gelumbang, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 sebagai uang tanda jadi yang diminta pelaku sebesar Rp 1.500.000 dengan alasan bisa melakukan pengobatan alternatif terhadap orang tua korban

Akan tetapi setelah uang diberikan ternyata orangtua korban belum mendapatkan pengobatan tersebut dan pelaku tidak menepati janjinya lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek gelumbang

Korban ketiga bernama M S S (58) kejadian tersebut bermula Pelaku datang menemui korban dirumahnya dan bilang bahwa bisa mengurusi segala sesuatu hal, dan korban bilang masalah keluarganya yang akan mengurus surat kematian, surat nikah dan surat KK,

Pelaku bilang bisa mengurusinya dengan biaya Rp 6.000.000 lalu korban memberikan uang dan berkas yang dibutuhkan pelaku tersebut kepada pelaku di halaman Bank BRI Kec Gelumbang pada hari Rabu Tgl 18 September 2019 sekira jam 20.30 wib,

Kemudian Pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 korban mendatangi pelaku dan pelaku minta uang lagi Rp 300.000 untuk biaya ke Palembang ambil surat surat tersebut dan korban pun memberikan uang tersebut dan sampai korban membuat laporan ke Polsek Gelumbang pelaku juga tidak menetapi janjinya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gelumbang AKP Prayitno SH SIK menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan barang bukti kemudian Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan.

Foto salah satu barang bukti 1 buah senjata jenis soft gun yang disita. (Foto : Apriansyah)

Dari tangan Pelaku, Polisi Berhasil Mengamankan Barang Bukti yaitu 1 Lembar Tanda Terima SPPKB, 1 Lembar STNKB Palsu An ZULKARNAIN, 1 buah senjata jenis soft gun dan 1 lembar. kwitansi.

Laporan : Apriansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here