Gara-Gara Sapi Bantuan Massa Front Biru Datangi Kejari Banyuasin

BERBAGI

Tvsumsel.com -Banyuasin, Puluhan masyarakat yang mengatas namakan Massa Front Aktivis Biru (Front Biru) mendatangi Kantor Kejari Banyuasin Kamis (12/03/2018). Mereka meminta kepada Kejari Banyuasin untuk memeriksa Bupati Banyuasin SA Supriyono terkait bantuan ternak sapi yang diberikan perusahaan kepada masyarakat Desa Muara Sugian Kecamatan Tanjung Lago melalui Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini Bupati SA Supriyono namun bantuan ternak sapi tersebut diambil alih oleh Bupati Banyuasin SA Supriyono.

Selaku kordinator aksi Haryadi (Duk) dan kordinator lapangan Dapit Satria dalam orasinya mengatakan bantuan CSR berupa 1 unit kandang sapi dan sapi 9 ekor yang telah dicek kesehatannya oleh perusahaan sebelum diberikan kepada masyarakat Desa Muara Sugi Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, pemberian 1 unit kandang sapi didirikan bukan di area milik Masyarakat Desa melainkan di area tanah/kebun milik Bupati.

“Berdasarkan investigasi kami dilapangan bahwa sapi yang jumlahnya 9 ekor berkurang satu ekor dikarenakan mati kemudian sapi tersebut diduga di relokasikan di kebun milik bupati banyuasin di desa muara sugi kec tanjung Iago kab banyuasin seharusnya dana CSR Tersebut di di relokasikan kepada masyarakat setempat bukan untuk kepala daerah / bupati.”Jelasnya

Menanggapi tuntutan massa front biru tersebut Kajari Banyuasin Lakamis melalui Kasi Pidum A.Kurniawan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kita akan cek kelapangan ditelaah dulu apakah naik ke tingkat penyelidikan apakah bisa di tindaklanjuti atau tidak bisa di tindaklanjuti, selanjutnya kepada rekan- rekan untuk memonitor perkara ini sehingga perkara ini benar- benar terkoordinir.” Katanya

Sementara Bupati Banyuasin SA Supriyono melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim MM. MBA., membantah tudingan tersebut yang dikemukakan Front Activi’s Biru ( From Biru ) Bantuan CSR berupa 1 (satu) unit bangunan fasilitas kandang sapi dan ternak sapi sebanyak 9 (sembilan) ekor dari SKK-Migas/PT. Medco tersebut dibangun diatas tanah milik Pemda Kabupaten Banyuasin seluas 45.160 M2 yang tercatat pada Simda Barang Disnakertrans Kabupaten Banyuasin, pengadaan tahun 2007, peruntukannya untuk Balai Latihan Kerja (BLK).

“Bantuan fasilitas kandang sapi dan ternak sapi CSR tsb diterima oleh Bpk. Ir. S.A. Supriono, MM selaku Bupati Banyuasin mewakili Pemda Banyuasin dari Lembaga/Perusahaan Pemberi bantuan CSR, dan selanjutnya bantuan tesebut diserahkan oleh Bupati Banyuasin kepada Kelompok Tani Karya Tani desa Muara Sugih Kecamatan Tanjung Lago dan diterima oleh saudara Asnawi selaku ketua Kelompok Tani Karya Tani untuk dipelihara dan dikembangbiakkan lebih lanjut guna kemaslahatan seluruh anggota kelompok tani dan masyarakat Desa Muara Sugih. Jadi tidak ada di tarik ke tanah pak bupati.” Tegasnya.(Topik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here