Hari Terakhir Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Menurut Peraturan Undang-Undang

BERBAGI

Tvsumsel – Jakarta | Upaya dalam pencarian Sriwijaya SJ 182 yang jatuh di kawasan perairan kepulauan seribu, pada hari ini telah memasuki pencarian hari ketujuh, jumat (15/01/2021).

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan hari ini menjadi hari terakhir dalam operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182. Berdasarkan Ketentuan perundang-undangan pasal 34 ayat 1 undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman di JICT II Mengatakan “Yang jelas batasan sesuai UU 29 Tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari, dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan” Terangnya.

“Ya bisa besok (Jumat ditentukan), kan operasi pencarian tujuh hari, tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan,” ucap Rasman.

Berdasarkan data terakhir yagn di terima, total ada 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban yang telah dievakuasi, serta telah di temukannya Flight data recorder (FDR) yaitu bagian dari kotak hitam yang dievakuasi pada Selasa (12/01/2021). [red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here