Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Apel Pelepasan Tim Penegak Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

BERBAGI

Tvsumsel – Palembang | Bertempat di halaman parkir gedung Atyasa Palembang. Tampak hadir Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Kota Palembang, Walikota Palembang,  Sekda Provinsi Sumsel  berserta jajaran terkait lainnya, Selasa 22 September 2020.

kesempatan kali ini Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M. memimpin langsung Apel Pelepasan Tim OPS Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Dalam kesempatan kali ini juga, Kapolda Sumsel  mengajak Walikota Palembang, Sekda Provinsi, pihak terkait lainnya untuk menyematkan rompi kepada pihak terkait yang terlibat dan melepaskan Tim Ops Yustisi untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan, dalam menegakkan Protokol kesehatan  Pemprov bersama jajarannya TNI dan POLRI sudah harus bersama sama mengajak masyarakat beserta stake holder lainnya untuk lebih peduli akan kesehatan,  oleh karena itu penegakan hukum yang kita lakukan ini adalah dalam rangka memberikan kepastian bahwa masyarakat kita sadar ini hanya sebuah proses kita hanya ingin masyarakat kita sehat apalagi,yang mana sebentar lagi kita akan melaksanakan pilkada di tujuh kabupaten tentu kita tidak ingin Pilkada ini selain sukses dalam penyelenggaraannya , terus tiba tiba masyarakat kita ada yang sakit ada yang terkena cluster cluster baru.

Tentu kita tidak ingin oleh karena itu kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan juga kesehatan yang sama kepada masyarakat atau anggota anggota yang lain akan melaksanakan kegiatan pilkada di tujuh kabupaten provinsi sumsel bukan tindakan atau hukuman yang kita inginkan tapi kesadaran masyarakat bersama sama bahwa Covid 19 musuh kita bersama ,

Yang paling utama adalah dapat menjaga tiga point penting yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun,dan menjaga Jarak ujar Kapolda Sumsel mengakhiri ucapannya.(Johan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here