Kepala BP2JK Akui Proses Lelang Tidak Normal : Ini Paket Malapetaka di Sumsel

BERBAGI

Tvsumsel – Palembang, Kisruh Tender paket proyek pengerjaan Embung Konservasi di Kabupaten Bangka Selatan yang akan menelan anggaran sebesar 10.4 Milyar yang di adakan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah V Sumatera Selatan terus berlarut dengan adanya sanggahan hasil proses lelang untuk kesekian kalinya dari peserta lelang proyek tersebut.

Kepada media salah satu peserta lelang, Hairi yang mewakili PT Promix Karya mengatakan proses lelang tender proyek Embung Konservasi di Kabupaten Bangka Selatan yang diadakan oleh BP2JK Sumsel dinilai pihaknya sangat membingungkan dan diduga banyak permainan dengan adanya dua kali sanggahan dengan dua pemenang yang berbeda.

“ Pada proses lelang pertama paket ini dimenangkan oleh PT Sejati Mandiri Sentosa, lalu ada sanggahan dan terjadi lelang ke dua, seperti di paksakan pada lelang ke dua paket ini, dimenangkan oleh PT Tanjung Lapan padahal saat itu posisi jaminan perusahaan tersebut sudah kadaluarsa lalu untuk kedua kalinya terjadi lagi sanggahan dan kembali di gelar proses lelang ke tiga dan hasilnya PT Tanjung Lapan kembali menjadi pemenang dengan penawaran yang kita anggap tidak wajar,

jadi kita sebagai peserta dengan adanya kejadian ini merasa sangat di rugikan dan sempat protes kepada pihak panitia”Ungkapnya, Selasa (21/07/2020).

Ditambahkan Hairi dengan adanya hasil keputusan panitia pada proses lelang kedua tersebut pihaknya akan mengajukan sanggahan pada hari kamis atau jumat mendatang.

“ Iya jelas kita sebagai peserta merasa tidak puas dengan keputusan panitia yang memenangkan PT Tanjung Lapan kemarin dengan proses yang kita anggap tidak wajar dan pada hari Kami atau Jumat besok akan mengajukan sanggahan resmi kepada panitia”Tegasnya.

Sementara ditempat berbeda kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah V, Sumihar Panjaitan, S.T., M.T. terkait adanya kisruh Tender proyek pengerjaan Embung Konservasi di Kabupaten Bangka Selatan tersebut saat dikonfirmasi oleh media, Rabu (22/07/2020) mengatakan hal yang mengejutkan dengan menyebut paket proyek tersebut dengan sebutan “Paket Malapetaka di Sumsel”

“Sebelumnya saya ingin menjelaskan bahwa BP2JK sebagai unit baru di kementerian PUPR yang khusus mengadakan lelang di bawah Direktorat Bina konstruksi dan sebagai unit yang baru seperti manusia tidaklah selalu sempurna dan pasti ada kesalahan dan terkait pelaksanaan tender paket kolam pumpung”,

Saya jelaskan paket ini, “saya menganggapnya sebagai “Paket Malapetaka” yang dalam tender pelaksanaannya telah terjadi beberapa kali kegagalan dan juga sanggahan dari peserta,” akunya.

Dijelaskan Sumihar pihaknya mengakui adanya dua kesalahan evaluasi pendataan yang di lakukan panitia pokja dalam proses jalannya tender paket tersebut dan evaluasi pun sudah dilakukan, Juga melakukan klarifikasi akan kesalahan tersebut kepada semua peserta lelang.

“Saya akui ada dua kali kesalahan dalam evaluasi pendataan syarat peserta lelang yang di lakukan oleh kawan-kawan Pokja seperti yang kedua,

‘’panitia Pokja lupa bahwa masa berlaku jaminan peserta yang di menangkan ternyata sudah kadaluwarsa maka saya langsung perintahkan mengadakan evaluasi kembali dan proses tender tersebut kita anggap gagal, serta kita perintahkan untuk melakukan tender ulang yang diikuti kembali semua peserta lelang, sebelumnya dengan jaminan yang sudah di perbarui dengan penawaran yang baru kembali dan hasilnya kemarin sudah keluar paket ini dimenangkan oleh PT Tanjung Lapan dan sebelum di sahkan saat ini kita menunggu kalau ada sanggahan kembali dari pesrta lainnya,”Jelasnya.

Ditambahkan Sumihar untuk paket yang di anggapnya sebagai paket malapetaka ini dengan nilai Hps 10.4 Milyar dan demenangkan oleh PT Tanjung Lapan dengan penawaran terendah senilai 7.4 Milyar dan juga di akui dirinya bahwa proses tender paket tersebut tidak normal di karena adanya beberapa kesalahan yang di lakukan pihaknya.

Ditempat yang sama Robby salah satu anggota Pokja yang juga ikut mendampingi kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah V, Sumihar Panjaitan terkait kesalahan evaluasi mengakui kesalahan yang dilakukan pokja juga di sebabkan terbatasnya SDM yang dimiliki dan banyaknya paket yang harus di kerjakan.(HF)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here