Mas Azis Tidak Menolak Pemasangan e-Tax dan Pajak 10% Konsumen

BERBAGI

Editor : Jerry Ardiansyah

Tvsumsel – Palembang, Menanggapi pemberitaan di media cetak dan elektronik serta media sosial terkait video keributan di kedai Bakso Granat Mas Azis, maka diadakan konferensi Pers bersama Forum Komunikasi Paguyuban Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) di Kedai Bakso Granat Mas Azis cabang Pakjo (9/9/2019)

Pemilik Kedai Bakso Granat Mas Azis mengatakan sebenarnya yang terjadi hanyalah kesalahpahaman saja.

Kronologi kejadiannya berawal beberapa minggu lalu pihaknya mendapatkan surat dari BPPD Palembang tentang pajak 10% kepada konsumen, sementara pada tahap awal belum bisa menerapkannya, lalu azis juga mendapatkan surat langsung dari Walikota Palembang tertanggal 22 Agustus 2019 yang isinya menyebutkan jika tidak memasang alat e-tax, maka kedainya akan disegel.

Aziz juga menjelaskan bahwa telah menemui ketua Forum Komunikasi Paguyuban Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) untuk meminta pendapat dan juga pihak BPPD Palembang mengenai keaslian surat tersebut yang akhirnya diputuskan untuk pemasangan e-tax sebagai sampling yang akan dilaksanakan tanggal 15 September 2019.

Pada tanggal 4 September, azis ditelpon oleh pihak BPPD Palembang untuk pemasangan e-tax dan pihaknya juga mengakui telah tanda tangan dan difoto untuk pemasangan tersebut yang akan diuji cobakan selama satu bulan dan jika ada kendala akan direvisi. Azis pun telah membuat surat pernyataan menyetujui pemasangan e-tax dan mulai diterapkan pajak 10% kepada konsumen mulai 4 September 2019.

Permasalahan muncul karena colokan listrik yang dipakai untuk kipas angin dikasir dan amply musik yang di pakai untuk colokan alat e-tax. Saat pemasangan e-tax, kasir juga telah mengingatkan kepada vendor untuk memakai colokan tambahan tetapi ditolak.

Saat datang ke toko, adik Aziz bernama Muhammad Choiri yang mendapati suara musik dan kipas mati, spontan mencabut menggunakan tangan dan gunting yang saat itu tidak mengetahui kegunaan dari alat e-tax tersebut yang menggunakan 2 colokan sekaligus.

Tidak lama kemudian pihak BPPD datang kembali ke toko dengan emosi karena melihat alat e-tax terputus kepada ibu azis. Seketika ibu tersebut meminta maaf dan meminta untuk diperbaiki yang semua biayanya ditanggung oleh pihak kedai, namun dari BPPD Palembang menolak.

Melihat pihak BPPD Palembang memarahi ibunya, Choiri emosi dan mengamuk di kedai seperti yang terekam videonya dan tersebar di media sosial.

“Atas kesalahpahaman ini, saya meminta maaf kepada seluruh pihak khususnya kepada BPPD dan Pemerintah Kota Palembang serta para Wartawan.

Kedai Bakso Granat Mas Azis menyetujui pemasangan e-Tax dan penerapan pajak 10% kepada konsumen hanya sementara ini sebagai sampling karena mengacu juga pada omset penjualannya seperti apa, lalu meminta kepada pemerintah atau vendor dalam memasang alat e-Tax harus diperhatikan cara pemasangannya karena alat tersebut memakai listrik dan wi-fiwi-fi yang biayanya juga ditanggung pribadi”, kata Azis dihadapan para awak media saat konferensi pers berlangsung.

( Laporan: Hanny & Andre )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here