EDITOR : Wiranda Yudhis Arjuna
Tvsumsel – Jakarta, Tujuan BNN RI memanfaat Bimbingan Teknisi (Bintek) ini Agar Peserta dapat bekerjasama dan besinergy mengerakkan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Sesuai dengan UU nomor 35 Tahun 2009 Pasal 104, Jakarta (08/04/2019)
Keputusan Presiden RI Mengharuskan Para ANS dan Pegawai sipil ikut turun Mensosialisasikan P4GN dan wajib kepada semua pegawai Negeri ANS untuk melakukan test Urine.
Lalu materi materi yg di berikan yaitu Tentang pencegahan dan pemberantasan serta Pengetahuan dalam Kaitannya dengan Pecandu dan Jenis-jenis Narkotika.
Diacara Bintek ini memiliki banyak sekali manfaat, karena selain menambah Ilmu pengetahuan juga Bisa berbagi pengalaman satu dengan yang lain serta Mendapatkan Wawasan dan Tambah banyak Teman dari puluhan Ormas, tokoh masyarakat, instansi.
Pengetahuan yang didapatkan yaitu berupa strategi pemberdayaan masyarakat dalam P4GN pencegahan pemberantas penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat obatan sejenis nya.
Acara ini di mulai dengan Pengenalan Adfek Hukum dalam P4GN ,Pengetahuan dasar Adeksi , Konseling dan Rehabilitasi, Publik spiking dalam P4GN bagi pemgiat Anti narkoba, Pengembangan Karakter Individu sebagai pengiat ANTI Narkoba , Dan di tutup dengan materi Rencana Aksi P4GN di Lingkungan Masyarakat.
Harapan dan himbauan saya Seluruh masyarakat Indonesia agar hendak nya kita bersama sama Melindungi generasi muda harapan bangsa dan Negara yang seperti di sampaikan oleh bapak kita Presiden Jokowi serta Kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H , “Bahwa Indonesia Sedang Darurat Narkoba”
(LAPORAN : Hanny )