Tvsumsel – Buay Pemaca (OKUS), Upaya kedua pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan pemerintah kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkait konflik perbatasan wilayah, sepakat menunggu penetapan pihak berwenang badan informasi geospasial .
Hal itu dikatakan bupati OKU Selatan Popo Ali Murtopo, B.Commerce bahwa Kesepamahaman itu setelah bertukar pikiran antar keduanya.” nanti tapal batas akan jelas, prosesnya setelah ada pihak tim berwenang yang menetapkan, “Kata Popo yang di benarkan juga oleh Hipni Camat kecamatan batu ketulis kabupaten Lambar pada acara sosialisasi tapal batas wilayah yang diselenggarakan pemerintah kabupaten OKU Selatan bertempat di desa sinar baru kecamatan buay pemaca.(27/09/2018).
Popo menegaskan wilayah tapal batas patok dusun III desa sinar baru kecamatan buay pemaca yang berbatasan dengan pekon (desa) Luas kecamatan batu ketulis kabupaten lampung barat (Lambar) merupakan wilayah kerja administrasi OKU Selatan Propinsi Sumatera Selatan.
Hal ini sebut Popo kami berpedoman dari kata kepala BKSDA propinsi sumsel bahwa batas wilayah kawasan hutan konservasi suaka marga satwa gunung raya adalah masuk dalam wilayah kerja administrasi sumatera selatan.
Lebih lanjut Popo ungkapkan data pendukung lain bahwa jauh hari sebelumnya pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan telah mengantongi SK Kemendagri Republik Indonesia jika tapal batas desa sinar baru kecamatan buay pemaca merupakan bagian dari wilayah kerja administratif OKU Selatan.” Jadi itu merupakan data pendukung riel yang tidak mudah diubah ubah. ” Sebut Popo.
Reaksi masyarakat dipicu lantaran sejauh ini pihak pemerintah Lambar dianggap bereksperimen melakukan ekspansi diwilayah tersebut. Sehingga berimbas pada warga masyarakat yang bermukim merasa kenyamanannya terganggu dengan kejelasan status. Administrasi kependudukannya KTP lambar sedangkan anehnya warga bermukim di wilayah administratif OKU Selatan. mengambang.
Kondisi itu menjadikan warga risau yang implikasinya mereka tidak seutuhnya terpenuhinya mendapat hak dan kebutuhan dasarnya.
Itu menjadi perhatian pemerintah.
Menanggapi tersebut Popo menyerukan Warga masyarakat sinar baru khususnya tetap tenang kita tunggu prosesnya imbuh Popo. Karena semuanya harus mengikuti tahapan dan aturan jangan sampai salah langkah. Pemerintah akan lakukan solusi yang terbaik untuk masyarakat karena semua untuk kesejahteraan masyarakat. Saya yakin bupati lambar untuk hal ini beliau satu pemikiran dengan saya.”Ujarnya.
Dikatakan Popo pemerintah komitmen dengan memenuhi hak hak dasar masyarakat utamanya infrastruktur jalan kesehatan dan pendidikan.” Sehingga nanti setelah adanya pengakuan dan penetapan tapal batas pemerintah tidak akan ragu ragu lagi bahwa semangat membangun akan sampai wilayah talang dan dusun perbatasan. Saya bangga dengan kades Mbah suro buktinya mobil sudah sampai lokasi berkat pembangunan pembukaan jalan”Katanya.
Sementara Hipni Camat Kecamatan Batu ketulis mengatakan jika kapasitas dirinya sebagai pemerintah lambar mengakui jika upaya untuk mencapai kesepemahaman telah disambut baik oleh bupati OKU Selatan.
“Kita sama berpikir untuk kebaikan warga masyarakat itu utama. Terkait penetapan tapal batas kedua wilayah kabupaten diinformasikan tim pusat akan turun di lambar tanggal enam belas oktober. Saat itu kita hanya bertugas mendampingi tim dan menyuplai data yang ada. Insya alloh kita mendapati penyelesaian yang terbaik diterima semua elemen dan penetapan oleh tim harus diterima dan segera dilaksanakan “Pungkasnya.
Pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh BKSDA propinsi sumatera selatan kadin dukcapil Lia Tirtayana kadin pendidikan zulfakar dani staf ahli Jupri kadin PPMPD Haikal kabag perlengkapan irawan camat Tarmizi kades Mbah suro tokoh masyarakat dan agama dan warga masyarakat desa sinar baru .
Sementara itu hadir juga pejabat lambar sebagai undangan diantaranya Camat kecamatan batu ketulis Hipni dan staf. Uptd kehutanan propinsi lampung Abdul jalal.Sip . (Asmidan)