Yudi Jadi Panggilan Tersangka Kasus Penipuan & Penggelapan Hampir 4 Miliar Rupiah

BERBAGI

Tvsumsel – Palembang, Laporan yang dilayangkan oleh H Mularis Djahri terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor, Yudi F Bram di Dit Reskrimum Polda Sumsel terus berlanjut. Bahkan jadwal pemeriksaan sendiri dijadwalkan kemarin (08/10/2018) pagi. Hingga siang, yang bersangkutan tidak hadir untuk memenuhi pangilan penyidik dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Secara tertulis laporan tersebut sudah disampaikan oleh H Mularis Djahri tertanggal 31 januari silam dengan nomor laporab : STTLP/84/I/2018/SPKT. Hari ini (kemarin,red) merupakan jadwal pemanggilan pertama untuk pemeriksaan. Tapi saat kita konfirmasi ke penyidik, hingga siang terlapor tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut,” ujar ramawan SH, kuasa hukum H Mularis Djahri yang dihubungi melalui ponselnya, kemarin.

Disebutkan Ramawan, peristiwa ini sendiri terjadi pada hari rabu tanggal 14 Juni 2017 silam sekitar pukul 08.00 Wib di Kantor PT Campang Tiga, Jl Demang Lebar Daun. Pada saat itu, terlapor menjanjikan partai politik (parpol) mendukung pencalonan H Mularis Djahri (MD) sebagai bakal Calon Walikota (Cawako) Palembang. Untuk memulus jalan dan operasional terlapor, diserahkan uang senilai Rp 3,7 miliar oleh pelapor.

“Faktanya hingga saat ini, parpol yang disebutkan akan merapat ke MD sebagai partai pengusung dan pendukung tidak ada. Bahkan uang yang sudah diserahkan tadi, sampai sekarang tidak dikembalikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 3,7 miliar. Namun untuk proses hukum kita serahkan ke penyidik Dit Reskrimum Polda Sumsel,” ulasnya.

Terkait ketidakhadiran terlapor memenuhi pemanggilan penyidik, diakuinya itu merupakan hak dari terlapor. Namun yang jelas, sebagai warga negara yang tentunya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. “ Mungkin saja yang bersangkutan ada kesibukan dan berhalangan hadir.

Tapi kalaupun sudah hadir, harusnya diambil berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya terserah penyidik menjadwakan ulang pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, terlapor, Yudi F Bram yang dihubungi melalui ponselnya memilih untuk tidak menanggapi dan memilih untuk diam serta mempelajari kasus ini. “ Kita lihat saja, saya akan pelajari dulu. Saya no comment,” pungkasnya yang langsung menutup telepon. (Bakrie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here