
Tvsumsel – Palembang | Ulah tidak bertanggung jawab ditunjukkan oleh Herman (57), seorang sopir truk tronton angkutan alat berat. Pria yang akrab disapa Opung ini nekat melarikan diri setelah diduga menggasak aset perusahaan dan meninggalkan armada yang dikemudikannya dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah makan.
Peristiwa ini bermula pada 10 Maret 2026. Pelaku membawa keluar armada tronton dengan nomor polisi BG 8557 ZQ dari pool perusahaan di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, dengan alasan ingin mengisi BBM di SPBU.
Pihak manajemen perusahaan mulai menaruh curiga saat memantau posisi kendaraan melalui Global Positioning System (GPS). Berdasarkan data navigasi, armada tersebut terdeteksi berhenti (statis) selama berjam-jam di lokasi yang tidak seharusnya.
Upaya komunikasi pun dilakukan. Pihak perusahaan berkali-kali menghubungi telepon seluler Herman, namun tidak mendapatkan respons atau jawaban dari pelaku.
Titik terang muncul pada Selasa (10/03/2026), ketika salah satu sopir rekan kerja pelaku menemukan truk tersebut terparkir di Rumah Makan Tiga Saudara, KM 28, Ogan Ilir. Saat diperiksa, kondisi truk sangat mengejutkan:
- 5 buah ban beserta pelek lenyap diduga telah dijual oleh pelaku.
- Tangki BBM dalam keadaan kosong total.
- Peralatan kunci roda hilang.
- Uang jalan yang diberikan perusahaan ludes tak bersisa.
Pasca-kejadian tersebut, Herman alias Opung menghilang tanpa kabar. Akibat perbuatan pelaku, pihak perusahaan menderita kerugian materiil yang cukup besar.
Perwakilan perusahaan berinisial “M” menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas tindakan pidana penggelapan dalam jabatan ini.
“Perbuatan pelaku benar-benar sangat menyusahkan dan merugikan kami. Kami akan terus mencari keberadaan pelaku agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas “M” saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (18/03/2026).
Pihak perusahaan mengimbau bagi siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.
Laporan : Meli Azhar



