Kapolda Sumsel Tegaskan Investigasi Menyeluruh Kasus Pengeroyokan Wartawan, Dua Terduga Pelaku Serahkan Diri

BERBAGI

Tvsumsel – Palembang | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan komitmennya untuk mengusut secara menyeluruh kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di sekitar Mapolda Sumsel, Palembang.

Kapolda menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang sah. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan menutup-nutupi fakta yang terungkap selama proses penanganan perkara berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat menemui massa yang menyampaikan aspirasi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis.kamis, 15/10/26 didepan MAPOLDA SUMSEL

Dalam kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi informasi dan bukti yang berpotensi membantu pengungkapan perkara, termasuk foto dan rekaman video yang dimiliki para wartawan maupun masyarakat, “Kami akan menampung semuanya untuk melakukan investigasi. Investigasi ini benar-benar scientific investigation. Kita akan mendasarkan semuanya berdasarkan alat bukti yang ada. Kita tidak akan menutup-nutupi,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel mengenai dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan telah menyerahkan diri kepada pihak Ditreskrimum Polda Sumsel.

Informasi tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menjadi perhatian kalangan pers dan masyarakat.

Meski demikian, status hukum kedua orang tersebut tetap harus dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Penetapan tersangka maupun pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolda juga meminta para wartawan yang memiliki dokumentasi foto maupun video agar menyerahkannya kepada penyidik untuk membantu memaksimalkan proses pengungkapan perkara.

Menurut Kapolda, setiap informasi dan bukti yang relevan akan menjadi bagian penting dalam proses investigasi. Dokumentasi dari lokasi kejadian diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta merekonstruksi rangkaian peristiwa secara lebih jelas.

Karena itu, ia mengajak para jurnalis untuk bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan bukti yang dimiliki, sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara optimal.

Pengumpulan bukti tersebut diharapkan mampu membantu penyidik mengungkap peran masing-masing pihak dan menentukan pasal-pasal yang dapat diterapkan sesuai fakta serta hasil penyidikan.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menindak aksi premanisme dan segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum dan akan memproses perkara berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, “Ini bentuk keseriusan Polda Sumatera Selatan bahwa kita tidak mentoleransi aksi premanisme yang ada di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi secara terbuka.

Dengan adanya komitmen pengusutan secara menyeluruh, publik berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel, serta seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Laporan: Mariyun | Editor: Markopik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here