Polsek Kota Lahat Amankan Mobil Angkut Miras 1.163 Botol

BERBAGI

Editor : Jerry Ardiansyah

Tvsumsel -Lahat, Polsek Kota Kabupaten Lahat Sumatera Selatan mengamankan Miras Sebanyak 1.163 Botol dari berbagai jenis Miras, Selasa (16/7/2019)

Barang Bukti Miras

Kapolsek Kota kabupaten Lahat AKP Adriansyah SIK melalui Kamit Reskrim IPDA Hamdani mengatakan “Pada Hari Selasa
tanggal 16 Juli 2019 jam 14.30 wib bertempat di Jalinsum Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kota Lahat 1 unit kendaraan bermotor R-4 jenis Daihatsu Grand Max Nopol BG 8326 ID dikarenakan telah membawa Minuman Keras ( Miras ).

Identitas sopir, Didi Suhanto (28) Pekerjaan Sales perusahaan Orang Tua, Jl. Letnan Jaimas Gg Danau Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang.

Adapun Miras yang diamankan berjumlah sebanyak 1.163 Botol dengan rincian sebagai berikut :
1. New Port Ukuran Besar : 72 Botol
2. New Port ukuran Kecil : 227 Botol
3. Anggur Merah ukuran besar : 168 Botol
4. Anggur merah Ukuran Kecil : 372 Botol
5. Asoka: 24 botol
6. Malaga : 120 Botol
7. Singaraja : 60 Botol
8. KKhong Kuat : 48 Botol
9. Kamput : 48 botol
10. Prost : 24 Botol

“Saat ini Sopir sedang dilakukan Interogasi oleh unit Reskrim Polsekta dan Barang Bukti Miras telah diamankan di Polsek Kota Lahat” Jelas Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat.

(Laporan : Kontributor Elsa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here