PLN Ajak Ombusman Kenalkan Pengelolaan & Penyediaan Listrik di Palembang

BERBAGI

TvSumsel – Palembang, PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu mengajak Ombudsman Sumsel untuk mengunjungi objek-objek terkait proses bisnis penyediaan listrik PLN di seputaran Kota Palembang, Rabu (19/02/20)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sumsel, R Vishnu Kumoro, SE beserta Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Sumsel, Agung Pratama, S.Sos. M.Si.

Bersama dengan tim dari PLN yang diikuti oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Palembang, Nanang Prasetyo, Manager Sub Bidang Komunikasi, Bakri serta Manager Sub Bidang Revenue Assurance&Mekanisme Niaga, Supatmo Injoyo.

Kunjungan ke proses bisnis PLN dilakukan mulai dari Unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Keramasan yang memasok 80 Megawatt (MW) listrik ke sistem Kota Palembang. Selanjutnya dilanjutkan ke Unit Pelaksana Pengaturan Beban (UP2B) yang mengatur penyaluran daya listrik di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pembukaannya di Aula Rapat PLN UPDK Keramasan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum., menyampaikan bahwa Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD.

“Dalam memenuhi fungsi dan kewenangannya tersebut, Ombudsman memerlukan informasi dari penyelenggara pelayanan publik terkait proses bisnis yang dilaksanakan, sehingga Ombudsman bisa menjelaskan kepada publik apabila terdapat keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan yang disediakan”Tuturnya

Selain itu, dirinya juga berharap bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik mulai merubah mindset agar bisa memberikan pelayanan terbaik bahkan melebihi ekspektasi pelanggan. Di era keterbukaan ini, pelayanan yang terbaik harus diiringi dengan keterbukaan informasi kepada pelanggan.

Ombudsman menilai bahwa saat ini PLN telah banyak berbenah. Berbagai perbaikan pelayanan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, namun semua hal tersebut merupakan proses yang diharapkan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

“Kami mengapresiasi keterbukaan informasi dan respon cepat PLN selama ini dalam menanggapi keluhan atau laporan yang disampaikan. Termasuk hari ini dimana kami bisa melihat bagaimana proses bisnis PLN dilaksanakan dalam menyediakan pelayanan listrik kepada masyarakat”, ungkap Adrian.

Sementara Manajer UP2B Sumbagsel, Hasanuddin menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Pengaturan Beban Sumbagsel bertugas mengatur penyaluran energi listrik dari pembangkit-pembangkit di sistem interkoneksi sumatera. Dalam pelaksanaan pengendalian beban kelistrikan, pengaturan beban dilakukan oleh Pusat Pengatur Beban yang mengendalikan pasokan daya listrik dari seluruh pembangkit sesuai kebutuhan beban pelanggan di seluruh wilayah kerja Regional Sumatera.

“Di Tahun 2019, pertumbuhan beban kelistrikan di Sumatera Selatan tumbuh sebesar 2,7 persen, dimana saat ini Beban Kelistrikan di Sumsel sebesar 2.039 MW yang tersebar di 68 Gardu Induk (GI) dengan kapasitas total Trafo GI sebesar 7.426 MVA. Dengan beban tersebut, PLN Memiliki daya mampu netto (DMN) sebesar 3.107 MW, sehingga ketersediaan pasokan listrik di Sumsel dalam kondisi sangat cukup”jelasnya..

Selanjutnya, rombongan menuju ke Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi. Di tempat ini, Ombudsman melihat bagaimana pendistribusian pasokan listrik dari gardu induk menuju ke gardu distribusi yang memasok listrik ke pelanggan. Dalam kesempatan tersebut, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Palembang, Nanang Prasetyo menjelaskan bahwa pengaturan distribusi listrik di wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu dilakukan secara remote jarak jauh dan real time

“PLN telah menggunakan teknologi Supervisory Control And Data Acquisition_ (SCADA) sehingga pengendalian pasokan listrik ke sebagian besar jaringan dapat dilakukan secara remote”, ungkap Nanang.

Selain itu, rombongan juga mengunjungi _Palembang Command Center (PCC) yang mengatur tindak-lanjut laporan pelanggan yang disampaikan melalui Contacts Center PLN.

“Apabila pelanggan mengalami gangguan pada pasokan listrik dirumahnya atau ada keluhan seputar pelayanan listrik PLN, tinggal telpon melalui nomor 123 yang diawali kode area masing-masing. Laporan tersebut akan disampaikan ke petugas teknik dilapangan melalui PCC dan dimonitor perkembangannya hingga laporan tersebut tuntas atau closed”jelas Nanang.

Dengan seluruh rangkaian proses penyediaan tenaga listrik yang dijalankan oleh PLN, dari mulai pembangkitan tenaga listrik, penyaluran dan pengaturan tegangan tinggi, ketersediaan gardu induk yang sangat cukup, serta pendistribusian listrik kepada pelanggan yang lengkap, maka diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan ketenagalistrikan yang terbaik. “Seluruh proses penyediaan tenaga listrik oleh PLN sarat akan penggunaan teknologi dan automatis. Pun, PLN senantiasa memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap proses yang dilakukan membutuhkan waktu, namun kami memiliki tekad untuk terus menjadi lebih baik sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati layanan yang terbaik,” tutup Nanang. (Rilis PLN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here