BNNP Sumatera Selatan : Hasil Pengembangan Kasus Bandar Narkoba

BERBAGI

Editor : Jerry Ardiansyah

Tvsumsel – Palembang, Dua pekan mendapat rumah kontrakan baru yang ditargetkan untuk menyimpan kiriman sabu asal Riau, akhirnya terhendus petugas BNNP Sumatera Selatan, Senin (12/08/2019).

Dengan menyita barang bukti sabu sebanyak 23 kilogram dan 7741,5 pil ekstasi disita dari tiga orang komplotan narkoba lintas negara, Malaysia, Batam, Tembilahan, Riau dan Sumsel.

“Seperti diketahui Sumsel sudah dijadikan tempat trasit, maupun penyimpanan narkoba. Alhamdullilah, kita berhasil mengungkap kasus narkoba lintas negara dalam partai besar, 23 kilogram sabu. Awalnya kita tangkap Andi Eka Putra, lalu berkembang, sehingga tertangkap lagi tersangka, Yuswadi. Terakhir, sang pengendali barang, Usama alias Saka,” papar Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen John Turman Panjaitan, didampingi Kasi Penindakan, AKBP Agung saat press release.

( Laporan : M Bakrie DM )

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here