STOP BUANG SAMPAH SEMBARANGAN!

BERBAGI

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2026, lingkungan bersih adalah tanggung jawab kita Bersama.

Media Tv Sumsel menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Palembang untuk:

  • Buang Sampah pada Tempatnya: Gunakan TPS yang tersedia dan jangan melempar sampah ke sungai, saluran air, jalan, atau taman.
  • Jaga Kebersihan saat Berkendara: Simpan sampah Anda di dalam kendaraan terlebih dahulu, jangan membuangnya ke jalan raya.
  • Gunakan Hak Lapor Anda: Jika melihat warga yang membuang sampah sembarangan, potret atau rekam kejadian tersebut, lalu laporkan ke kanal pengaduan resmi Pemkot Palembang.

Mari bersama-sama mewujudkan Kota Palembang yang bersih, sehat, dan bebas dari banjir.

Sayangi kota kita, patuhi aturan, dan hindari denda administratif!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here