Sumsel Meraih Peringkat 2 Paritrana Award

BERBAGI

Editor : Jerry Ardiansyah

Tvsumsel – Jakarta, Prestasi Provinsi Sumsel makin berkibar di kancah nasional dibawah kepemimpinan Herman Deru dan Mawardi Yahya dengan mendapatkan Penghargaan Paritrana Award.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kepada Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Dalam kesempatan itu Wapres RI Jusuf Kalla, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

“BPJS Ketenagakerjaan mempunyai daya yang sangat besar, (BPJS) kesehatan yang defisit terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik. Karena apabila satu pihak banyak kesejahteraan, satu defisit maka bebannya kepada negara, ke pemerintah,” ujar Kalla.

Usai mendapatkan penghargaan tersebut Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengungkapkan penghargaan ini membuktikan bahwa melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumsel dapat memberikan motivasi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja melalui program-program di BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk ke depan masalah tenaga kerja ini akan terus menjadi perhatian kita. Dan kita terus menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sumsel mempunyai standar tersendiri di dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai melebihi standar yang ditentukan,” ungkapnya, dilansir dari media Palembangbaru.com.

Lanjut Mawardi dalam Tiga bulan sekali ia telah memerintahkan kepada OPD terkait yakni Dinas Tenaga Kerja untuk memantau bila terjadi hal yang tidak diinginkan, dan bahkan mengecek langsung ke perusahaan tersebut apabila ada hal- hal yang tentu menjadi tuntutan hak pekerjanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, Arief Budiarto menjelaskan, Anugerah Paritrana ini diberikan kepada Pemerintah Daerah, Perusahaan, Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mendukung pelaksanaan program kesejahteraan untuk pekerjanya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan pihaknya sudah berkolaborasi dengan BPJS kesehatan.

Hanya, kerja sama tersebut sebatas pertukaran data. Ia menambahkan, secara peraturan perundang-undangan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan belum bisa berkolaborasi dalam program utama, apa lagi silang pembiayaan. Meski demikian, ia akan mencoba mengkaji regulasinya.

Penganugerahan ini telah dilakukan ke dua kalinya, dimulai dari tahun 2017, beberapa kategori yang termasuk didalamnya yakni Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan besar dan kecil serta para UMKM juga berpartisipasi dipenghargaan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here