
Tvsumsel – OKU | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkomitmen penuh dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi bagi masyarakat. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa peran Pemda sangat krusial dalam menyajikan informasi publik yang jelas, logis, tidak setengah-setengah, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati saat menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan di Rumah Kabupaten OKU, Kamis (10/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Asisten III Setda OKU, serta jajaran dinas terkait.
Audiensi ini sekaligus membahas penunjukan Kabupaten OKU sebagai tuan rumah penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Teddy Meilwansyah menginginkan agar KIP ke depan tidak hanya sekadar menjadi lembaga pengawas, melainkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada badan publik maupun masyarakat. Lebih dari itu, KIP diharapkan dapat bertindak sebagai jembatan strategis untuk saling berbagi (sharing) informasi dan solusi demi meminimalisasi hambatan komunikasi di lapangan.
“Kita ingin informasi yang sampai ke masyarakat itu utuh. Jangan setengah-setengah agar tidak menimbulkan salah tafsir atau hoaks. Semua data yang dikeluarkan oleh Pemda harus masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan validitasnya,” tegas Teddy.
Melalui sinergi yang makin kuat dengan KIP Sumsel dan jajaran Forkopimda termasuk Polres OKU, Bupati berharap indeks pendampingan kinerja keterbukaan informasi serta penyelesaian sengketa informasi publik di Kabupaten OKU dapat mengalami peningkatan yang signifikan ke arah yang jauh lebih baik.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab OKU dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang sehat, aman, dan kondusif bagi situasi kamtibmas di Bumi Sebimbing Sekundang.
Laporan: Armizi (OKU) | Editor: Markopik



