
Tv Sumsel – Pedamaran Timur, OKI | Gelombang protes mulai memuncak di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir (OKI). Warga mencium adanya upaya sengaja untuk mengulur waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), yang diduga demi mempertahankan akses terhadap pundi-pundi pendapatan desa.
Keresahan ini berakar dari kekosongan kepemimpinan definitif setelah Kades sebelumnya dijatuhi vonis pidana berkekuatan hukum tetap (inkracht). Meski masa jabatan tersisa cukup panjang hingga 2028, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI hingga kini belum menerbitkan instruksi pelaksanaan PAW.
Saat ini, Desa Sumber Hidup dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades, Amrullah, yang juga menjabat sebagai Kasi PMD di Kantor Camat Pedamaran Timur. Rangkap jabatan ini memicu kecurigaan warga mengenai adanya motivasi ekonomi di balik alotnya proses PAW.
“Kami menduga ada rasa nyaman dengan banyaknya pemasukan di desa ini. Pendapatan desa di sini cukup besar ; ada setoran ‘pengkok’ kebun sawit desa, retribusi pasar, dan sumber lainnya. Ini yang diduga membuat pihak pihak tertentu enggan melepas jabatan Pj,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Senin (11/05/2026).
Tokoh masyarakat tersebut menegaskan bahwa aspirasi warga sangat sederhana: mereka ingin desa dipimpin oleh sosok yang benar-benar berasal dari Desa Sumber Hidup.
“Kami ingin desa kami dipimpin oleh Kades yang lahir dan besar di sini. Putra daerah asli lebih paham ruh dan kebutuhan masyarakatnya. Ini demi kemajuan dan kemakmuran warga kami sendiri, bukan sekadar menjalankan tugas administratif atau diduga mencari keuntungan pribadi dari aset desa,” tegasnya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat desa mengaku sudah berulang kali menagih kepastian kepada Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman. Namun, jawaban yang diterima selalu berlindung di balik alasan “menunggu instruksi Kemendagri” atau “perubahan regulasi”.
Warga menilai alasan tersebut hanyalah dalih untuk mencari pembenaran. “Aturan PAW itu sudah jelas. Di desa lain bisa dilaksanakan, kenapa di Sumber Hidup dipersulit? Kami menduga ada lobi-lobi bawah meja antara oknum Pj dengan oknum di Dinas PMD agar status status quo ini bertahan lama,” tambah warga lain dengan nada geram.
Masyarakat Desa Sumber Hidup kini melayangkan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten OKI:
- Segeraterbitkan SK Pemberhentian Tetap bagi Kades sebelumnya yang telah inkracht.
- Terbitkaninstruksi tertulis untuk pelaksanaan Pemilihan Kades PAW tanpa penundaan lebih lanjut.
- Transparansipengelolaan pendapatan desa (kebun sawit dan pasar) selama masa kepemimpinan Pj Amrullah.
Hingga berita ini diturunkan, tensi di desa semakin memanas. Warga mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke kantor bupati jika aspirasi mereka untuk memiliki Kades definitif dari putra daerah terus diabaikan oleh Pemkab OKI.
Laporan: Meli Azhar



